Breaking News
---

Mendesak, Program Pendidikan Dokter Layanan Primer

Jakarta-PELITAKARAWANG.COM-Menyadari pentingnya kesehatan bagi masyarakat luas, pemerintah telah mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan layanan  kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, akibat dari kebijakan tersebut maka dibutuhkan dokter layanan primer dalam jumlah yang besar dan terdistribusi secara merata. 
 
“Untuk itu, diperlukan program pendidikan dokter layanan primer. Program ini untuk memberikan kompetensi dokter komprehensif di bidang pelayanan kesehatan perseorangan tingkat pertama,” katanya saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Kedokteran pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
 
Mendikbud mengatakan, peminat dalam bidang kedokteran semakin hari semakin banyak jumlahnya. Demikian pula jumlah lulusannya. Namun, kata dia, kenyataan saat ini distribusi dokter dan dokter layanan primer belum optimal. “Banyak dokter di kota-kota besar sementara di tempat terpencil dan tertinggal sulit mendapatkan dokter,” katanya.
 
Program internship, lanjut Mendikbud, sebagaimana diatur dalam RUU Pendidikan Kedokteran merupakan salah satu strategi yang tepat untuk dapat mengatasi masalah kekurangan dokter tersebut. “Untuk inilah RUU Pendidikan Kedokteran  hadir memadukan sisi pendidikan dan pelayanan menjadi satu kesatuan kebijakan yang tak terpisahkan,” katanya.
 
Isu lain yang banyak dikeluhkan masyrakat adalah mahalnya biaya  pendidikan kedokteran yang ditanggung oleh peserta didik. Isu tersebut  harus diatasi melalui regulasi, peningkatan efisiensi dan sinergi, serta afirmasi dari pemerintah. Tujuannya, agar biaya pendidikan kedokteran tetap terjangkau  oleh masyarakat secara nondiskriminatif sebagaimana diatur dalam RUU  Pendidikan Kedokteran.
 
Menurut Mendikbud, untuk mewujudkan pendidikan kedokteran yang terarah, terukur, dan terkoordinasi diperlukan strategi pendidikan kedokteran. Cakupannya di antaranya adalah seleksi peserta didik, proses pembelajaran, kurikulum, tenaga pendidik, rumah sakit pendidikan, pendanaan, dan lulusan. “Hal ini agar dapat menghasilkan pembelajaran yang efisien, efektif, produktif, dan lulusan yang kompeten,” ujarnya.(EH/ASW) www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan