JAKARTA-PEKA-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat turut berperan aktif dalam mengawal keakurasian Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mulai diumumkan ke masyarakat per Kamis (10/9). Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang memasuki tahapan penyampaian DPS kepada masyarakat beserta tanggapanya.
 
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan ini saatnya bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal Pilkada khususnya keakuratan DPS untuk Pilkada serentak. Sehingga, masyarakat bisa secara langsung memastikan hak politiknya dalam Pilkada.
 
“Sekarang ini ya giliran masyarakat, Makanya kami berharap betul, masyarakat ikut bertangungjawab dalam Pilkada,” ujar Hadar kepada wartawan di KPU Pusat, Jakarta, Rabu (9/9).
 
Ia mengatakan bentuk peran aktif tersebut dilakukan dengan memastikan telah terdaftar dalam DPS sehingga bisa menghindari potensi pemilih ganda, pemilih tidak terdaftar atau pemilih yang sudah tidak berhak. 
 
“Jadi yang bersangkutan bisa mendatangi PPS (petugas pemungutan suara), di kantor desa dan kelurahan untuk didaftarkan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, jika ada laporan dari masyarakat mengenai pemilih yang belum terdaftar maupun pemilih yang sudah tidak berhak, maka PPS akan menindaklanjutinya. 
 
Ia melanjutkan selain masyarakat, tim sukses dari pasangan calon maupun partai politik pengusung juga diminta perannya dalam memberi masukan DPS. 

Saat ini jumlah DPS yang berhasil direkap KPU sebanyak 95,85 juta atau 93,91 persen dari total 305 kabupaten/kota. Ia memprediksi sampai pada rekapitulasi hasil DPS seluruhnya, jumlah pemilih akan lebih besar dari jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yakni sebanyak 102 juta pemilih.
 
“Perkiraan kami lebih besar. Belum tahu kenapa, tapi normal saja. Orang kan bertambah banyak,” ujarnya.#ROL.