Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polisi Resmi Tutup Karaoke Evi Rengasdengklok


KARAWANG, PEKA.-Kapolsek Rengasdengklok, Kompol.H Agus Warsono, dengan tegas menyatakan akan menutup tempat hiburan karaoke Evi
H Agus Warsono
yang berada di selbby Plaza Rengasdengklok, pada Selasa (22/9), karena Kapolsek beranggapan dengan menutupnya karaoke tersebut akan menciptakan suasana Rengasdengklok lebih aman dan kondusip.

"Dengan melakukan penutupan karaoke Evi yang berada di Sellby Plaza,kami yakin Rengasdengklok akan lebih aman dari aksi kriminalitas atau keributan yang selama ini kerap terjadi," tutur Kapolsek Rengasdengklok,Selasa (22/9).

Menurut Agus,pihak kepolisian berhak melakukan penutupan karaoke tersebut, pasalnya karaoke Evi tersebut tidak mempunyai ijin yang lengkap, baik dari pihak Pemerintahan  maupun dari pihak Penegak hukum.

" Kalau kami selaku pihak kepolisian menutup sah-sah saja, selain karaoke evi tidak mempunyai izin, keberadaan karaoke tersebut juga sudah meresahkan warga," terang Agus.

Kemudian menyebutkan,dirinya sudah menerima banyak aduan dari masyarakat tentang keberadaan karaoke Evi tersebut yang sudah meresahkan warga, bahkan kerap sekali banyak masyarakat bilang kepada dirinya, bahwa Polisi diam saja dengan adanya karaoke evi tersebut.

" Kali ini saya buktikan, bahwa saya telah tegas melakukan penutupan karaoke tersebut, dan mudah-mudahan dengan di lakukan penutupan karaoke Evi, kondisi wilayah hukum saya tertib aman dan nyaman," tandas Agus.#Sp.

Hide Ads Show Ads