Karawang,
PEKA.- Security Kawasan PT ABC di Desa
Walahar menuntut kepada perusahaan untuk segera membayarkan gaji 3 bulan.Semua
security perusahaan tersebut sudah melakukan aksi menuntut gaji, akan tetapi
perusahaan tetap memandang sebelah mata dengan tak kunjung dibayar gaji.
PT ABC di Desa Walahar |
Kawasan ABC yang memiliki empat perusahaan, seharusnya sudah membayarkan hak
gaji karyawan selama 3 bulan yang sampai saat ini belum dibayarkan. Pihak
security yang bekerja melalui yayasan PT Garda Indonesia Perkasa (GIP),
dikorbankan dengan tidak memberikan gaji tersebut. Pada saat langsung ke
perusahaan, pihak yayasan belum memberikan tagihan gaji security perusahaan
ABC. Pihak Security menuding perusahaan sudah melanggar ketenagakerjaan, karena
tidak membayarkan gaji karyawan.
"Kita sudah lakukan upaya, agar semua gaji selama 3 bulan ini harus
secepatnya dibayarkan," ucap Security Kawasan ABC,Wacep Hidayat kepada PEKA, Minggu25/10).
Wacep menuturkan,pihak security akan segera melakukan aksi kembali, agar gaji
selama 3 bulan dibayarkan perusahaan. Disnakertrans Karawang harus segera
memfasilitasi, ditambah dengan melakukan tindakan tegas agar gaji selama ini
dibayarakan secepatnya.
"Perusahaan GPI dan perusahaan harus bertanggung jawab,dengan secepatnya
membayarkan gaji karyawan security. Pihak perusahaan sudah menelantarkan
karyawan, sehingga harus diberikan sanksi yang sesuai." katanya.
Lebih lanjut,pihak security yang di kawasan PT ABC dengan gaji perbulan sekitar
Rp 3.700.000, dengan semua karyawan securty ada sekitar 46 personel ditambah 13
personel. Seolah, pihak kawasan yang menuntut maksimal dengan 12 jam kerja,akan
tetapi hak gaji karyawan tidak diberikan sesuai. Pihak perusahaan yang berjanji
akan membayarkan gaji, sampai saat ini belum dibayarkan.
"Kita akan melakukan aksi kembali, apabila gaji tidak secepatnya
membayarkan gaji karyawan security," paparnya.
Ditempat
yang sama,Security lainnya Ahmad Dendy mengatakan, pihak security sudah geram
kepada perusahaan kawasan ABC, yang lamban mengambil langkah untuk
menyelesaikan tidak membayarkan gaji selama 3 bulan. Pihak security
dikhawatirkan akan melakukan tindakan anarkis, karena sudah lama menunggu gaji
tersebut tak kunjung dibayarkan.
"Kita akan ambil langkah selanjutnya,karena perusahaan terkesan membiarkan
tidak memberikan gaji,Seharusnya pihak perusahaan untuk segera melakukan
pemutusan kerjasama dengan yayasan, dikarenakan sudah menelantarkan karyawan
security."katanya.
Dia
menambahkan,pihak security sudah geram kepada perusahaan, karena dengan tidak
memberikan gaji tersebut.Perusahaan sudah menelantarkan keluarga di rumah yang
menunggu gaji tersebut, sehingga harus Disnakertrans yang melakukan tindakan
tegas. Perusahaan sudah melanggar perjanjian, serta melanggar undang-undang
ketenagakerjaan tersebut.
"Kita akan lakukan upaya kembali,agar perusahaan secepatnya membayarkan
gaji selama 3 bulan,Dan pihak Disnkers dapat turun ke lapangan dan memberikan
sanksi kepada PT ABC yang telah mentelantarkan karyawannya.”pungkasnya.#RST
0Komentar