Karawang, PEKA.-  Security Kawasan PT ABC di Desa Walahar menuntut kepada perusahaan untuk segera membayarkan gaji 3 bulan.Semua security perusahaan tersebut sudah melakukan aksi menuntut gaji, akan tetapi perusahaan tetap memandang sebelah mata dengan tak kunjung dibayar gaji.
PT ABC di Desa Walahar


Kawasan ABC yang memiliki empat perusahaan, seharusnya sudah membayarkan hak gaji karyawan selama 3 bulan yang sampai saat ini belum dibayarkan. Pihak security yang bekerja melalui yayasan PT Garda Indonesia Perkasa (GIP), dikorbankan dengan tidak memberikan gaji tersebut. Pada saat langsung ke perusahaan, pihak yayasan belum memberikan tagihan gaji security perusahaan ABC. Pihak Security menuding perusahaan sudah melanggar ketenagakerjaan, karena tidak membayarkan gaji karyawan.


"Kita sudah lakukan upaya, agar semua gaji selama 3 bulan ini harus secepatnya dibayarkan," ucap Security Kawasan ABC,Wacep Hidayat kepada PEKA, Minggu25/10).


Wacep menuturkan,pihak security akan segera melakukan aksi kembali, agar gaji selama 3 bulan dibayarkan perusahaan. Disnakertrans Karawang harus segera memfasilitasi, ditambah dengan melakukan tindakan tegas agar gaji selama ini dibayarakan secepatnya.


"Perusahaan GPI dan perusahaan harus bertanggung jawab,dengan secepatnya membayarkan gaji karyawan security. Pihak perusahaan sudah menelantarkan karyawan, sehingga harus diberikan sanksi yang sesuai." katanya.


Lebih lanjut,pihak security yang di kawasan PT ABC dengan gaji perbulan sekitar Rp 3.700.000, dengan semua karyawan securty ada sekitar 46 personel ditambah 13 personel. Seolah, pihak kawasan yang menuntut maksimal dengan 12 jam kerja,akan tetapi hak gaji karyawan tidak diberikan sesuai. Pihak perusahaan yang berjanji akan membayarkan gaji, sampai saat ini belum dibayarkan.

"Kita akan melakukan aksi kembali, apabila gaji tidak secepatnya membayarkan gaji karyawan security," paparnya.

Ditempat yang sama,Security lainnya Ahmad Dendy mengatakan, pihak security sudah geram kepada perusahaan kawasan ABC, yang lamban mengambil langkah untuk menyelesaikan tidak membayarkan gaji selama 3 bulan. Pihak security dikhawatirkan akan melakukan tindakan anarkis, karena sudah lama menunggu gaji tersebut tak kunjung dibayarkan.


"Kita akan ambil langkah selanjutnya,karena perusahaan terkesan membiarkan tidak memberikan gaji,Seharusnya pihak perusahaan untuk segera melakukan pemutusan kerjasama dengan yayasan, dikarenakan sudah menelantarkan karyawan security."katanya.

Dia menambahkan,pihak security sudah geram kepada perusahaan, karena dengan tidak memberikan gaji tersebut.Perusahaan sudah menelantarkan keluarga di rumah yang menunggu gaji tersebut, sehingga harus Disnakertrans yang melakukan tindakan tegas. Perusahaan sudah melanggar perjanjian, serta melanggar undang-undang ketenagakerjaan tersebut.


"Kita akan lakukan upaya kembali,agar perusahaan secepatnya membayarkan gaji selama 3 bulan,Dan pihak Disnkers dapat turun ke lapangan dan memberikan sanksi kepada PT ABC yang telah mentelantarkan karyawannya.”pungkasnya.#RST