BANDUNG, PEKA. - Pemerintah pusat menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemprov Jabar dan 12 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, penundaan ini akan berpengaruh terhadap pemenuhan anggaran termasuk gaji pegawai.
Saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.
"Apalagi DAU sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai. Kita akan mencoba mencari solusi," katanya di Bandung, Jumat (26/8/2016).
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016, pada Selasa (23/8) lalu.
Dalam PMK tersebut, pemerintah pusat menunda pencairan DAU untuk 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp 19,4 triliun.
Penundaan itu dilakukan pemerintah guna mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran masih dapat dikendalikan.
Menurut Iwa, pemerintah tidak akan memangkas DAU, namun penyalurannya akan ditunda menjadi tahun depan atau carry over.
"Kalau DAU untuk gaji pegawai, tidak bisa ditahan karena itu sifatnya hak untuk pegawai," ujarnya.
Data dari Kementerian Keuangan, 12 kota/kabupaten di Jabar yang DAU-nya ditunda yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Karawang, Subang, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Lalu Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, serta Kota Tasikmalaya.
Besarannya penundaan beragam, seperti Kota Bandung Rp 75,7 miliar per bulan, sedangkan Kabupaten Tasikmalaya Rp 66,45 miliar per bulan. Penundaan DAU dilakukan untuk bulan September-Desember.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan, daerah yang DAU-nya terpotong rata-rata yang memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) besar.
Purwakarta sendiri tidak memiliki Silpa, bahkan ada kalanya anggarannya kurang karena terserap seluruhnya. "Serapan anggaran kami sangat optimal," tuturnya.
Dedi menceritakan, agar anggaran terserap optimal pada Januari - April, dia menggenjot pembangunan di desa dengan alokasi dana desa.
Barulah di bulan April, pengerjaan melalui lelang dikerjakan. "Lelang itu prosesnya panjang. Paling cepat April baru jalan. Makanya untuk mengoptimalkan pembangunan dan penyerapan anggaran, pencairan dana bantuan desa dikeluarkan di Januari-Maret," tuturnya.
Dedi mengatakan, alokasi dana desa ini pencairannya tidak panjang dan berbelit. "Jangan salah lho, yang paling pintar menyerap anggaran itu desa," tutupnya.



Kompas.com