Kejari Karawang Mendapatkan Penghargaan Terbaik Kedua Penanganan Kasus Korupsi
Kamis, Desember 08, 2016
KARAWANG
-PEKA-. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bidang pidana khusus mendapat penghargaan
terbaik kedua dalam penanganan kasus korupsi se Jawa Barat. Penghargaan ini
diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Setia Untung kepada Kepala Kejari
Karawang, Sukardi, saat rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi se Jabar,
kemarin.
Kinerja
Kejari Karawang dalam penanganan kasus korupsi dinilai baik setelah dinilai
oleh Tim program optimalisasi dan penanganan perkara tindak pidana
korupsi Kejati Jabar. Kejari Karawang menyelamatkan uang Negara Rp 464.837.958
selama tahun 2016 dengan berbagai kasus.
Setiap
tahun Kejati Jabar melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh Kejari di Jabar
melalui program optimalisan dan penanganan perkara pidana korupsi. Untuk tahun
2016 ini Kejari Karawang mendapat penghargaan melalui bidang pidana khusus.
Penilaian kinerja meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan
kerugian negara. Kejari Karawang baru kali ini memperoleh penghargaan dalam
penanganan kasus korupsi yang terjadi di Karawang.
Kepala
Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara mengatakan,
penghargaan yang diberikan Kejati Jabar untuk bidang pidana khusus diharapkan
menjadi vitamin bagi dirinya dan seluruh jajaran bidang pidana khusus untuk
bekerja lebih baik lagi. Penghargaan ini bisa memotivasi kerja jaksa pidana
khusus dalam penanganan perkara korupsi di Karawang. "Saya harapkan
teman-teman tidak terlena dengan penghargaan ini, tapi justru harus menjadi
motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Titin, Kamis (8/12).
Menurut
Titin penanganan kasus korupsi butuh kesungguhan dalam bekerja sehingga dia
selalu memotivasi para jaksa pidana khusus untuk selalu bekerja serius. Dari
kerja keras inilah jajaran pidana khusus berhasil mengungkap sejumlah perkara
korupsi di Karawang. Selama tahun 2016 ini perkara korupsi yang ditangani
kejaksaan 8 perkara yaitu 6 dalam tahap penyelidikan dan 2 sudah masuk
penuntutan. Kejaksaan juga melakukan eksekusi terhadap 8 orang dalam perkara
korupsi.Selama
tahun 2016 ini uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp464.837.958
dari berbagai perkara korupsi.#US-Dhika-OC.