Breaking News
---

Kejari Karawang Mendapatkan Penghargaan Terbaik Kedua Penanganan Kasus Korupsi


KARAWANG -PEKA-. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bidang pidana khusus mendapat penghargaan terbaik kedua dalam penanganan kasus korupsi se Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Setia Untung kepada Kepala Kejari Karawang, Sukardi, saat rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi se Jabar, kemarin.

Kinerja Kejari Karawang dalam penanganan kasus korupsi dinilai baik setelah dinilai oleh Tim program optimalisasi dan penanganan perkara  tindak pidana korupsi Kejati Jabar. Kejari Karawang menyelamatkan uang Negara Rp 464.837.958 selama tahun 2016 dengan berbagai kasus.

Setiap tahun Kejati Jabar melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh Kejari di Jabar melalui program optimalisan dan penanganan perkara pidana korupsi. Untuk tahun 2016 ini Kejari Karawang mendapat penghargaan melalui bidang pidana khusus. Penilaian kinerja meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian negara. Kejari Karawang baru kali ini memperoleh penghargaan dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di Karawang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara mengatakan, penghargaan yang diberikan Kejati Jabar untuk bidang pidana khusus diharapkan menjadi vitamin bagi dirinya dan seluruh jajaran bidang pidana khusus untuk bekerja lebih baik lagi. Penghargaan ini bisa memotivasi kerja jaksa pidana khusus dalam penanganan perkara korupsi di Karawang. "Saya harapkan teman-teman tidak terlena dengan penghargaan ini, tapi justru harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Titin, Kamis (8/12).

Menurut Titin penanganan kasus korupsi butuh kesungguhan dalam bekerja sehingga dia selalu memotivasi para jaksa pidana khusus untuk selalu bekerja serius. Dari kerja keras inilah jajaran pidana khusus berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi di Karawang. Selama tahun 2016 ini perkara korupsi yang ditangani kejaksaan 8 perkara yaitu 6 dalam tahap penyelidikan dan 2 sudah masuk penuntutan. Kejaksaan juga melakukan eksekusi terhadap 8 orang dalam perkara korupsi.Selama tahun 2016 ini uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp464.837.958 dari berbagai perkara korupsi.#US-Dhika-OC.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan