KARAWANG, PEKA – Diduga MM melakukan penganiyayaan kepada salah YD (13) seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas tujuh, sekolah menengah pertama (SMP) Kecamatan Cilamaya Kulon. YD diduga dianiyaya oleh pelaku akibat pengaduan adik pelaku yang selalu di ganggu oleh korban saat disekolah.

Ilustrasi Penganiyayaan Pada Anak 
Mendengar hal tersebut tanpa pikir panjang pelaku langsung memukul korban yang saat itu usai bermain warnet yang tidak jauh dari kediamannya. Sehingga dalam kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibeberapa bagian muka korban.

Menurut keterangan Kakak Korban, Yusuf mengatakan, pihak keluarga mengetahui adanya penganiyayaan kepada adiknya itu pada hari kamis kemarin. Hal tersebut diketahui saat korban bangun tidur dengan kondisi muka penuh lebam dan seperti ketakutan (Syok,red).

“Kejadian pada hari selasa siang, diketahui korban usai dipukuli pada hari kamis usai bangun tidur. Kita juga sudah melakukan fisum kepada pihak kesehatan. Pengakuan korban ia dipukul oleh pelaku sebanyak dua kali dibagian muka,” ulasnya, ketika ditemui di kantor desa kiara, kecamatan Cilamaya Kulon, senin (30/1/2017).

Sementara itu Kepala Desa Kiara, H. Warja mengatakan, mendengar adanya hal trsebut pihaknya langsung melakukan mediasi dengan duabelah pihak. Dari mediasi yang sudah dilakukan selama dua kali tersebut belum juga menemukan titik terang.
 
“Pelaku memang sudah mengakui kalau ia memukul YD. Dan saya harap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.#dzr-novi.