KARAWANG-PEKA-.Pengumuman, razia kendaraan dimulai. Bagi pengendara roda dua atau roda empat, diharapkan dapat membawa kelengkapan surat-surat berkendaraan.

Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2017 resmi dimulai Selasa 9-22 Mei 2017. Selama 14 hari pelaksanaan kegiatan tersebut, Satlantas Polres Karawang akan dibantu anggota Kodim 0604/Karawang, Sub Denpom Karawang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut akan dilakukan tindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra melalui Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo S.E mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2017 dilaksanakam untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Serta dalam upaya cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan maupun Idul Fitri tahun 2017.

"Operasi ini selalu dilaksanakan setiap tahun sebelum dilaksanakan operasi Ramadania pengamanan menjelang Idulfitri dan ramadan yang terpusatkan diseluruh Indonesia selama 14 hari, dari mulai tgl 9 sampai 22 mei 2017," ungkap Prasetyo usai memimpin Apel Gelar Pasukan.

Dalam operasi ini, kata Prasetyo lebih mengedepankan penegakkan hukum, walapun tidak mengesampingkan imbauan, preemtif, teguran simpatik dan prefentif.

"Penindakan kepada pelanggar dilakukan agar mereka lebih patuh lagi. Jika selama 14 hari patuh, maka pengamanan Ramadania akan lebih patuh lagi. Kita tahu budaya disiplin ini harus terus kita sampaikan kepada masyarakat, karena berkendara itu merupakan cermin budaya," jelasnya.

"Saya yakin masyarakat Karawang toleransinya tinggi, saling menghormati, dan patuh dalam berkendaraan," sambungnya.
Ia menambahkan, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu juga diharapkan berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas dan terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap,” pungkasnya.(oca).