Karawang  - PEKA-.Chief Executive Officer (CEO) PT Tatar Kertabumi Franky M Martono menyesalkan pernyataan Aking Saputra yang dinilai masyarakat telah menistakan agama di laman facebook pribadinya. 

"Kami menyesalkan pernyataan yang disampaikan pak Aking Saputra, dalam laman facebooknya," kata Franky, Rabu. 

Ia mengatakan, pernyataan Aking merupakan pernyataan pribadi yang tidak berhubungan dengan kegiatan bisnis PT Tatar Kertabumi. Pihak perusahaan sebenarnya selalu menghormati keberagaman masyarakat, apalagi di tengah masyarakat Karawang. 

Menurut dia, PT Tatar Kertabumi memiliki komitmen tinggi untuk aktif terlibat dalam membangun masyarakat Karawang yang berbudaya, beretika dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.

Atas hal tersebut, pihak perusahaan dari PT Tatar Kertabumi tidak mentorelir jika ada bagian dari perusahaan yang melanggar norma dan semangat yang dijunjung tinggi oleh perusahaan. 

"Perusahaan selalu memegang teguh prinsip-prinsip persamaan dan persaudaraan. Sebagai bagian dari masyarakat Karawang, kami akan terus mendukung upaya-upaya memajukan Karawang dan mendorong kesejahteraan masyarakatnya," kata dia.

Terkait dengan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Aking, pihak perusahaan akan menghormati langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian. 

"Kami menyerahkan penanganan masalah pak Aking kepada pihak yang berwenang. Semoga kasus ini segera selesai dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," kata dia. 

Sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Aking Saputra ke Polres Karawang. 

Sesuai dengan laporan masyarakat itu, Aking dinilai menghina umat Islam dalam status media sosialnya. Dalam status di akun Facebook-nya, Aking menulis "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam)."

Kapolres Karawang,setelah menerima laporan itu mengatakan, pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di akun media sosial pribadi yang dinilai menyudutkan umat Islam. 

"Upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Kami akan menangani laporan tersebut secara profesional," kata dia. #ANT.