Karawang,- Polisi menetapkan Kepala Desa Kertajaya Karta Kecamatan Jayakerta sebagai tersangka kasus penyelewengan alokasi dana desa untuk membangun saluran irigasi (turap). (25/10/2017)

Kapolres Karawang AKB Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus korupsi ADD tersebut berawal ketika pemerintahan desa Kertajaya tengah melakukan pengerjaan turap saluran irigasi tersier. "Saluran itu untuk pengairan sawah. Nilainya (proyek itu) senilai Rp 400 juta," kata Ade, saat meninjau turap di Desa itu, Rabu (25/10/2017). 

Awas Polisi "Bermain Desa" Bakal Dipecat

Ade mengungkapkan anggaran ADD tahap pertama tahun 2016 itu seharusnya digunakan untuk membangun turap sepanjang 700 meter. Namun, pembangunan hanya dilakukan sepanjang 112 meter dan terhenti selama 2 bulan. "Sehingga, Karta tidak mampu mencairkan anggaran ADD untuk tahap kedua," kata Ade.

Ada Dana Desa Diselewengkan,Lapor Kesini!!

Menurut Ade, pengerjaan proyek tersebut menimbulkan gejolak lantaran selain tak sesuai spek, ada masyarakat yang belum menerima upah. "Sawah warga juga tak terairi dengan baik," ungkap Ade. 

"Warga sekitar yang resah lalu lapor polisi. Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menemukan kerugian negara sebesar Rp300 jutaan," ucap Ade 


Saat polisi menyelidiki kasus itu, Karta lalu segera melanjutkan pembangun turap. "Jadi pembangunan tersebut terhambat hingga 4 bulan. Proses pesawahan juga terhambat. Dan setelah dinyatakan selesai. Ternyata dari hasil penyelidikan dan audit dari inspektorat ditemukan kembali pelanggaran korupsi yakni spek yang dibangun tidak sesuai dengan seharusnya dan merugikan negara sekitar Rp89 juta," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, turap tersebut teramat dangkal. "Seharusnya kedalamannya 80Cm tapi ini malah 40Cm," kata dia.

Setelah sejumlah proses penyelidikan dan adanya bukti adanya dugaan korupsi. Pihak kepolisian langsung meningkatkan ketingkat penyidikan dan menetapkan Karta sebagai tersangka. "Namun si oknum kades sesuai KUHAP dan tidak akan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. Maka kami tidak menahannya," ucapnya.

Menurut Ade, selain Kades Kertajaya, pihaknya juga sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi di tiga desa lainnya di Karawang. "Sesuai arahan kapolri. Kami akan memperketat pengawasan Dana Desa," kata Ade.

Berita ini diturunkan ,belum ada tanggapan dari Pemda Karawang berkaitan Kasus Kades Kertajaya.