Karawang. - Mulai 18 September sampai akhir Oktober, pihak Kecamatan di ultimatum serap perekaman Ktp el rampung sesuai data yang di unggah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil). Namun, jaringan eror sampai tiga kali dalam sebulan terakhir, membuat pihak Kecamatan kewalahan dan pesimis target bisa tercapai hingga akhir bulan ini.


Kasie Pelayanan Kependudukan Kecamatan Cilamaya Wetan, Ibrahim mengatakan, menginga bulan oktober sudah di penghunjung, ia pesimia target perekaman tercapai tuntas sebagai mana arahan Dinas. Pasalnya, jaringan yang sampai eror tiga hari hingga pengiriman data jarungan macet dan banyaknya data doble seperti ada yang sudah di rekam, keluar negeri atah meninggak dunia ini membuat target macet, akibatnya dari undangan data yang disebar sebanyak 5.569 sejak 18 September lalu, baru terekam hanya 404 orang saja, jelas sampai akhir bulan inu diakui Ibrahim tidak akan terkejar. Meskipun demikian, proses sampai saat ini terus dikejar walaupun undangan yang di jadwalkan perhari itu satu Dusun ter tentu, justru yang datanf dari dusun- dusun berlainan disatu desa tersebut." Kita baru rekan 404 orang dari target yanf di data Dinas 5.569, faktornya ya sempat ada yang eror tadi sampai tiga kali," ujarnya.

Ibrahim menambahkan, target hingga akhir Oktober ini adalah hajat Pusat dan Provinsi jelang pesta Pilgub dan Pemilu tahun 2018- 2018, karena kalau belum direkam, dikhawatirkan hak pilih gak ada data base, sementara Pemilu itu yang mempunyai hak pilih adalah mereka yang sudah memiliki KTP el dan Surat Keterangan (Suket). Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekarang ini di sinkronkan dengan Catpil, sehingga dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  lebih tertata lagi." warga yang ikut Pilgub ya mereka yang punya KTP el atau Suket, jika tidak ya nanti gak punya hak pilih," Ungkapnya.

Karenanya, ia persilahkan pemerintah desa atur Per Dusun dalam memobilisasi perekaman segera,  dari target 5,5 ribuan, rata- rata dari undangan yang sudah disebar antara NIK KK - KTP beda, maka berulang kali ia sarankan agar bikin KK baru , karena jika salah satunua NIK nya berbeda maka KK yang harus digugurkan gantu yang baru lantaran sifatnya manual, sementara KTP itu sudah jaringannya akses pusat." dari 5 ribuan yang kita undang silahkan diatur pemerintah desa, mobil isasinya," Pungkasnya.


Penulis : Ruri
Editor : AS