Karawang.-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pemerintah pusat sepakat membuat Rencana Detail Tata Ruang khusus untuk menunjang pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di lima desa sekitar Karawang.


"Hasil rapat terakhir proyek Kereta Cepat, pemerintah pusat sepakat untuk merencanakan pembuatan Rencana Detail Tata Ruang khusus," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha, di Karawang.

Ia mengatakan, RDTR khusus itu akan dibuat untuk lima desa di Karawang yang terkena dampak pembangunan perlintasan dan stasiun kereta api cepat di wilayah Karawang.

Kelima desa itu ialah Wanasari, Wanakerta, Wanajaya, Margakaya serta Desa Margamulya. 

Setiap perencanaan pembangunan yang akan berhubungan dengan kereta cepat akan dicantumkan secara detail pada RDTR khusus di lima desa.

"Kalau tugas daerah itu sudah, yakni menerbitkan izin lokasi pada 2016. Nanti batas waktunya tiga tahun, baru nanti akan kita evaluasi lagi pada tahun 2019. Terkait dengan RDTR khusus, kita di daerah tinggal menyesuaikan," katanya. 

Eka mengatakan, tugas pemkab di daerah lainnya ialah memfasilitasi pertemuan pihak PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dengan sejumlah perusahaan yang lahannya terkena dampak pembangunan lintasan.

"Kurang lebih ada lima perusahaan yang telah kami pertemukan dengan KCIC" kata dia.