Karawang,-.Carut-marut dunia pendidikan Karawang makin jelas saja dan hal tersebut merupakan PR gede yang semestinya menjadi target penuntasannya.Bukan saja hasil akhir dari tujuan pendidikan yang mesti dievaluasi namun prilaku dari "pelaku atau penaggngungjawab pendidikan dari Kecamatan sampai tingkat Kabupaten",ungkapan tersebut banyak disampaikan oleh beberapa narsumber yang mengomentari berita Kepala UPTD Pendidikan Batu Jaya yang melaporkan seorang guru Honorer,yang konon katanya ada tuduhan tilep dana BOPF dan pencemaran nama baik oleh terlapor kepada jajaran UPTD Pendidikan setempat,(9/10).

Pengurus PAUD Karawang Dilaporkan Kepala UPTD Pendidikan KecamatanDan saat ini sorotan tajam di kalangan pendidikan tertuju kepada sikap Kepala UPTD Pendidikan Batujaya bersama Penilik dan Ketua Himpunan Paud Indonesia ( Himpaudi) setempat akibat mempolisikan seorang guru Honorer,mereka mendapat cibiran dari sejumlah Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepala UPTD Kecamatan lainnya.

Mereka menyebutnya,upaya mempolisikan guru ditengah gencarnya imbauan "Stop Kriminalisasi Guru",justru bertolak belakang karena dilakukan oleh pimpinan pemangku pendidikan dilingkungan Kecamatan Batujaya.(9/10/2017).

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cilamaya Kulon,H Udin Mahpudin,SH mengatakan,apa yang dilakukan Kepala UPTD Batujaya yang mempolisikan anak buahnya yang juga guru honorer atas dugaan pemotongan BOPF,bukanlah sikap ketegasan,melainkan ketidakmampuan menyelesaikan masalah.Karena,munculnya isu pemotongan yang diungkap guru honorer, adalah akibat kurangnya koordinasi dan ketidakpuasan,maka seharusnya,jalan yang ditempuh adalah melalui pemanggilan dan teguran seacara musyawarah,betapapun benar atau tidaknya tudingan itu,bukan dengan cara mempolisikan atas nama pencemaran nama baik dan memblow up ke media,ini menurutnya kebijakan yang keliru dan harus di kaji kedewasaan pimpinan atas ulah para guru di wilayah kerjanya." Mempolisikan guru bukan ketegasan seorang pimpinan,justru kesannya adalah ketidakmampuan menyelesaikan persoalan, " Sindirnya.

Tidak elok sebut Mantan Kepala UPTD SKB ini,antar pemangku pendidikan saling lapor. Karenanya,menyikapi hal ini,PGRi saran Udin harus turun tangan memberikan perlindungan kepada setiap guru yang di polisikan. Setidaknya,celah- celah kesalahan yang dilakukannya harus diklarifikasi dan di konfrontir sejelas-jelasnya." PGRI harus turun tangan, ini tidak elok disimak bagi semua lembaga pendidikan," Ungkapnya.

Pewarta: Ruri
Editor: As.