PELITAKARAWANG.COM-.Baru diumumkan kelulusannya, sejumlah siswa SMA dan SMK langsung tancap gas mencari pekerjaan. Hal itu nampak pada Pelayanan Kartu pencari kerja atau yang dikenal Kartu kuning di kantor Kecamatan Lemahabang yang sibuk melayani para Pencaker baru tersebut. Dalam sehari, Staff pelayanan yang biasanya hanya membuatkan 2 dan 3 lembar kartu kuning, saat ini banyak diburu sampai 30 kartu dibuat dalam sehari.

Salah seorang siswa lulusan SMA asal Lemahabang, Judin mengatakan, selain sudah rampung di pelepasan siswa, baru kemarin dirinya menerima keterangan lulus dari sekolah. Namun, setelah UNBK, dirinya sudah ancang-ancang mempersiapkan segala berkas untuk mencari pekerjaan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Kartu kuning pencaker di Kecamatan.Dua berkas ini diperlukan selain identitas di KTP el, KK dan transkip nilai untuk melamar pekerjaan. Walaupun, proses pembuatan kartu kuning dan SKCK ini cukup banyak, karena teman-teman yang lainnya juga sama membuat, tapi ia apresiasi kartu yang dibutuhkannya itu rampung hanya berselang beberapa menit saja." Ya antri sih, kita bersama teman kelas ikut membuat kartu kuning bareng-bareng," Katanya.

Disinggung pekerjaan apa yang akan di cari dan tujuannya, Judin mengaku masih bingung, tetapi yang jelas dirinya akan berusaha mencari sampai pekerjaan di dapat. Karena berkas semuanya sudah lengkap, tinggal kemauan dan kerja kerasnya mencari, baik di kawasan KIIC maupun kawasan industri lainnya. Termasuk mencari lowongan yang disuguhkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Bursa Kerja Khusus (BKK) dan lainnya." Ya berkas sudah lengkap, tinggal nyari kerjanya nih, belum hapal mau kemana," ungkapnya.

Staff Pelayanan Kantor Kecamatan Lemahabang, Hanafi mengaku permintaan kartu kuning diakuinya meningkat selama sepekan terakhir. Biasanya, ia hanya membuat kartu pencaker ini sebanyak 2-3 lembar saja, tapi saat ini bisa mencapai 30 lembar setiap hari. Bagi para lulusan SMA ini, sebut Hanafi, tak usah risau kan waktu yang lama, sebab, cukup membawa syarat foto Copy KTP, KK, Ijasah Kelulusan dan Pas Photo 2x3, kartu kuning bisa selesai sekitar 5 menit setelah ditandatangani pejabat terkait. Kemudian, siswa harus foto copy 10 lembar jika kartu kuningnya selesai untuk dilegalisir dan berlaku selama 6 bulan. " Sehari permintaan kartu kuning bisa nyampe 30 an, mungkin lagi musim lulusan SMA baru keluar sekarang mah," Katanya.

Hanafi menambahkan,selama sebulan terakhir ini, pihaknya sudah cetak kartu kuning lebih dari 336 lembar. Diharapkan, para siswa bisa melampirkan syarat - syarat berkas secara lengkap saat hendak membuat kartu kuning. Ia ingatkan, jika kartu itu sudah 6 bulan maka sudah tidak berlaku lagi harus diperpanjang." Berlakunya 6 bulan, kalau sudah kadaluarsa silahkan datang lagi untuk memperpanjangnya," Pungkasnya.