PELITAKARAWANG.COM-.Minggu, 17 Juni 2018 pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Umum (PEMILU) 2019, bertempat di Hotel Swiss Belinn Karawang. Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang Risza Affiat yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh Perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA), Panwas, Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan PPK se-Kabupaten Karawang.



Pada rapat pleno tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Karawang sebanyak 1.617.363, dengan rincian laki-laki sebanyak 812.097 pemilih dan perempuan sebanyak 805.266 pemilih yang tersebar di 30 kecamatan dan 6292 TPS se-Kabupaten Karawang.



Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 tersebut merupakan jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 sebanyak 1.598.382 dengan rincian laki-laki sebanyak 802.221 dan perempuan sebanyak 796.161 dengan tambahan Pemilih Pemula sebanyak 18.981 dengan rincian laki-laki sebanyak 9.916 dan perempuan sebanyak 9.065.



Sebelum menutup acara, Ketua KPU Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih kepada PPS dan PPK atas kerjasamanya dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran hingga terbentuknya DPS di Kabupaten Karawang. Beliau berharap semoga para pihak penyelenggara dimudahkan untuk tahapan-tahapan Pemilu 2019 kedepannya.