PELITAKARAWANG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () Kesehatan menyebut bakal kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun dari guna melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Rencananya, suntikan tahap kedua, akan digunakan untuk melunasi sisa tunggakan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit. Saat ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana.
"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama untuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," pungkasnya.
0Komentar