PELITAKARAWANG.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa kemarin, 4 Desember 2018. Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jasa konstruksi.

"(Terkait) jasa konstruksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Desember 2018.

Febri memastikan dengan penggeledahan kemarin, KPK sudah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih jauh sekarang. Termasuk pihak yang sudah menyandang status tersangka.
"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," kata Febri.


sumber : viva