PELITAKARAWANG.COM - Desa Pulojaya dan Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang, mendapat pagu untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019. 

Melalui anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat, rumah-rumah di desa tersebut di survey tim bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dengan jumlah 64 unit.

Ketua LPM Desa Pulojaya, H Bu'ang mengatakan, rehabilitasi rutilahu bagi 64 unit di Desa Pulojaya akan mulai direalisasikan tahun 2019 mendatang dengan anggaran Provinsi. Pihaknya beruntung, bisa mendapat porsi rehabilitasi rutilahu ini, karena hanya di jatah 10 Desa saja se Kabupaten Karawang. 

Program yang akrab dinamai perbaikan Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) ini, akan ditransfer melalui rekening LPM dan didampingi dari fasilitator dari Dinas PRKP. Saat ini sebut Bu'ang, pihaknya mendampingi tim surveyor untuk verifikasi fisik sasaran yang akan direhabilitasi rumahnya. Selama seharian, dari 64 titik tersebut, sambungnya tersebar di 5 Dusun, antara lain Dusun Sentul 1 sebanyak 14 unit,  Sentul II sebangak 13
Unit dan Sentul III jumlahnya 12 unit. Adapun dusun lainnya, adalah Srijaya 12
Unit dan Tanjungsari 13 unit. " Kita dampingi tim survey verifikasi fisik dan data calon penerima Aladin ini," Katanya.

Sekretaris Desa Pulojaya, Mahmud
mengatakan, rutilahu di desa Pulojaya dan Karangtanjung totalnya 124 unit, betapapun ajuannya semua desa di Lemahabang bisa mendapatkannya. 

Tapi tetap, eksekutornya ada di Dinas PRKP. Dengan mendapati anggaran dari Dinas Provinsi Jawa Barat, masyarakat Desa Pulojaya merasa bersyukur, betapapun yang teranggarkan adalah rehabilitasi, bukan total dari nol, tapi setidaknya ini menjadi stimulan bagi warga agar rumahnya menjadi layak huni dan kokoh. " Ajuannya sih semua desa, tapi tetap kan di batasi, masyarakat sangat senang banget menerimanya," Katanya.