PELITAKARAWANG.COM-.Eks honorer kategori II (HK2) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Tanah Air dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 ini, layaknya pelamar umum.

Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan-keterangan. Bahkan, beberapa daerah ada yang sudah mengumumkan secara resmi di website mereka masing-masing.

Kabarnya langkah tersebut sudah berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal, 1 Desember 2018 tenaga honorer kategori II yang mencukupi nilai passing grade pada tes SKD tidak perlu lagi mengikuti tes SKB dan langsung dilakukan pemberkasan.

"Ya benar tanpa harus tes SKB, tetapi bukan berarti langsung jadi PNS namun nantinya mereka akan dilakukan pemberkasan dan diperiksa langsung oleh BKN," ujar salah seorang petugas BKPSDM Karawang,yang sedang bertugas menjadi Panselda CPNS digedung Universitas Telkom di Bandung.

‘’Untuk honorer K2 tidak perlu mengikuti SKB dan Karawang sendiri tidak menghadirkan pesertanya sebanyak 61 formasi,’’ katanya.

Namun demikian,apakah mereka langsung lulus, itu yang masih belum dipastikan karena masih menunggu dari pusat.

‘’Untuk selanjutnya apakah langsung lulus atau masih ikut seleksi lain,masih menunggu intruksi,’’ tegasnya.

Untuk Kabupaten Karawang sendiri diketahui mendapatlan jatah CPNS tahun 2018 sebanyak 381 formasi lalu untuk Honorer K2 kebagian 88 formasi.Namun hanya 70 formasi yang terpenuhi persyaratan awal CPNS nya dan peserta yang bisa penuhi passing grade SKD sebanyak 61 formasi.

Kabupaten Karawang bukan hanya kehilangan sebanyak 27 formasi CPNS eks HK2 (88 formasi karena terisi 61 saja,Red).Untuk formasi Disabiltas dari jatah 3 formasi hanya 1 formasi terisi dan formasi cumlaude pun tidak terisi semua.(13/12/2018).

Karawang yang banyak kekurangan PNS saat ini harus menelan pil pahit.Pasalnya,banyak formasi tidak terisi akibat terbentur persyaratan dan sepinya minat pelamar pada formasi tertentu,ujar Surim, salah satu pengantar peserta SKB di Bandung,(12/12/2018). 

Padahal kita ketahui bersama,sambungnya,untuk mendapatkan formasi CPNS itu tidak mudah dari pusat.Pokokna Karawamg sedih pisan banyak kehilangan formasi,sesalnya.

Kabar sebelumnya diwartakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Asep Aang jelaskan, dari 381 formasi, ada empat yang peminatnya sedikit.

"Formasi yang paling sedikit peminatnya yakni guru kelas ahli pertama (cumlaude), apoteker ahli pertama (cumlaude), analis infrastruktur ( cumlaude), serta teknik jalan dan jembatan ahli pertama (cumlaude). Masing-masing nol peminat," tambahnya.

Ia mengatakan, seperti ditetapkan dalam keputusan ketua panitia seleksi daerah (panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 800/Kep.01/Panselda/2018 tanggal 19 Oktober 2018, dari 381 formasi, terdapat lima persen dari formasi umum sebayak 293 bagi lulusan cumlaude atau 14 formasi.

Sementara itu, kata dia, peminat terbanyak ialah jabatan guru kelas ahli pertama sebanyak 1.636 pelamar. Adapun bidang pendidikan 253 formasi dilamar oleh 2.490 orang atau 41 persen, bidang kesehatan sebanyak 80 formasi dilamar 1.024 orang atau 18 persen, dan bidang teknis sebanyak 48 formasi dilamar 2.506 orang atau sebesar 41 persen.

Dari 6.100 pelamar, setelah diverifikasi dan validasi oleh Tim Verifikator, sebanyak 88 persen atau 5.376 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 12 persen atau 734 diantaranya tidak memenuhi syarat.

Disebutkannya pula, bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi secara elektronik, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di Sport Center Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda Nomor 52, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, contoh ijazah, transkrip, KTP bukan scan asli atau ijazah tidak sesuai dengan formasi.

"Waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian, menunggu verifikasi dan validasi dari panitia seleksi nasional," katanya.