PELITAKARAWANG.COM- Rapat Paripurna DPRD Karawang, di gelar Rabu lusa 19/6. Sedikitnya, akan ada tiga bahasan penting dalam rapat yang juga dihadiri elemen pemerintahan itu. Karena,selain membahas penyampaian nota Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati, rapat legislatif bersama eksekutif itu juga akan membentuk pansus Raperda terkait eliminasi penularan HIV Aids dan Organisasi Kemasyarakatan.Demikian diterangkan Dian Ruhdiana Kasubag Setwan DPRD Karawang,di Karawang (17/06).

Rencananya,sambung Dian,rapat paripurna yang undangannya sudah di sebar dengan Nomor 005/611/DPRD itu, di mulai pukul 14.00 Wib.(rls)

Berikut agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang,Rabu 19/6: 
1.Persetujuan Raperda tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan

2.Pembentukan Pansus Raperda : 
     A. Raperda Eliminasi penularan HIV /Aids
     B. Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan

3.Penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2018.