ilustrasi
PELITAKARAWANG.COM-.Pusat pembinaan jabatan fungsional kepegawaian badan kepegawaian kegara (BKN) mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional kepegawaian (JFK) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (10/7/19). Bimtek yang dihadiri oleh Analis kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assesor SDM Aparatur di lingkungan BKN ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai prosedur pengusulan penilaian dan penetapan angka kredit.
Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf yang membuka Bimtek tersebut secara resmi menyampaikan, pada era digitalisasi setiap pemangku jabatan fungsional tertentu khususnya Auditor Kepegawaian, Analis Kepegawaian dan Assesor SDM harus mengerti dan bisa menggunakan aplikasi E-DUPAK yang terkoneksi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan proses pengusulan angka kredit yang menjadi tanggung jawab ketiga jabatan tersebut akan lebih mudah, efisien, serta memperoleh data yang akurat dan valid. “Dengan adanya aplikasi ini akan mengurangi permasalahan yg dihadapi pemangku jabatan maupun penilai penetapan angka kredit”, ungkap Sestama.
Direktur Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian (Pusbin JFK) BKN, Herman menyampaikan bahwa saat ini Pusbin JFK sedang melakukan revitalisasi proses penyusunan dan penilaian penetapan angka kredit. “Aplikasi e-DUPAK berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di BKN”, tuturnya.
Herman juga menyampaikan, inovasi aplikasi e-DUPAK turut mempermudah proses penyusunan dan penilaian Penetapan Angka Kredit (PAK) secara cepat dan terukur dengan menggunakan sebuah aplikasi, sebagai tuntutan zaman dan kemajuan teknologi.(red).