PELITAKARAWANG.COM.- Jelang akhir tahun, Bupati Karawang dr Cellica Nurahhadiana akan melantik sebelas Penjabat Sementara (PjS) Kades baru.  Menyusul, habisnya masa jabatan sebelas Kades pada Selasa  31 Desember mendatang. 


Kabid Pemdes DPMPD Karawang, Encep Eko Komarudin mengatakan, sebelas desa akan berakhir SK jabatannya pada 31 Desember ini. Sehingga, mengisi kekosongan sampai terpilihnya kades baru hasil Pilkades, Bupati untuk sementara mengangkat PjS dari kalangan PNS. Semuanya, sebut Eko, sudah mengajukan nama dan sedang di proses di Bagian hukum Setda Karawang untuk segera ditindaklanjuti legalitasnya. "Iya, nanti akan di isi PjS, soal ajuan memang sudah masuk semua. Nanti di SK kan langsung oleh Bupati dan sedang proses di bagian hukum, " Katanya. 

Soal jadwal pelantikan, sebut Eko, pihaknya berupaya agar saat habis jabatan kades 31 Desember, SK Pjs juga sudah turun dan bisa langsung di ambil sumpah sekaligus pemberhentian dengan hormat kades demisioner. "Semoga bisa sesuai jadwal, sehingga diharapkan bisa diambil sumpah di akhir tahun juga, " Ungkapnya.

Camat Cilamaya Kulon, Basuki Rachmat mengatakan, di kecamatannya, ada satu Kades yang akan berakhir jabatannya di 31 Desember yaitu H Warja di Desa Kiara. Diharapkan, SK Pjs Kades bisa segera turun dan nama yang di ajukan juga diharapkan bisa mempersiapkan diri, karena jadwal pelantikan bisa langsung di hari H. "Kita menunggu SK Pjs turun, soal pelantikan segera di siapkan, mudah-mudahan gak sampai loncat tahun, " Harapnya. (Rud)

Berikut Desa Yang akan di Isi PjS Kades: 

Desa Kiara 
Desa Karangtanjung 
Lemahmakmur 
Karyamakmur
Cikarang 
Sukatani 
Rawagempol Kulon
Sindangsari 
Sedari 
Dawuan Timur 
Jatiragas