PELITAKARAWANG.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, perdana menerima registrasi Pasangan Calon Bupati- Calon Wakil Bupati dari jalur independen, Endang Macan Kumbang - Asep Agustian, Rabu (19/2). Paslon non Partai yang menamakan diri dengan jargon "Enak" ini, serahkan berkas syarat dukungan masyarakat untuk kemudian di verifikasi.


Ketua KPU Karawang Miftah Farid menyebutkan, didata aplikasi dukungan ENAK lampaui dukungan minimal.

“Kita punya minimal 108,548 apakah bisa diatas itu atau dibawah. Kalau ada dibawah berarti dukungan tidak terpenuhi. Untuk sebaran Kecamatannya minimal ada 16 kecamatan sebarannya. Setelah itu kita hitung bersama Bawaslu dan LO pasangan calon, kalau memenuhi kita terima untuk diverifikasi faktual diturunkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, di KPU ada dua metode. Pertama aplikasi untuk mempermudah berapa jumlah dukungan dan lainnya. Yang kedua fisiknya, secara data diaplikasi itu pasangan ENAK sudah terpenuhi karena sudah melampaui diatas minimal. "Jadi tinggal kita hitung bersama fisik surat pernyataannya,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini bukanlah pendafataran calon perseorangan. Tapi penyerahan syarat dukungan. Penyerahan syarat ini sudah koordinasi serius yang aktif baru pasangan ENAK, yang lainya sebut Miftah, ada namun masih belum terlihat keseriusannya, "Kita masih ada waktu sampai tanggal 23,” katanya.

Sementara Bakal Calon Wakil Bupati Asep Agustian menyebutkan, dirinya mendaftar tanggal 19 karena tidak ada angka yang kosong 1 untuk no satu. "Jam 10.00 wib kita bersatu, pasangan enak ini ingin buktikan keseriusan kita hadir dengan kata 1, dan ini bukti bahwa pasangan Enak ini serius,” katanya. (Rdi)