Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karawang, Surati Dirjen Perikanan Tangkap perlihal data nelayan Karawang yang terdampak akibat wabah Covid-19.Surat dengan Nomor 800/214/Tangkap itu, merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan NomorN.5379/DJPT/PI.530.D4/IV/2020 
tanggal 9 April 2020, perihal Pendataan Nelayan Terdampak Covid-19. 

Secara keseluruhan, Dinas memiliki data kurang lebih 6.471 nelayan yang membentang di pesisir laut. Setelah melakukan pendataan nelayan yang terdampak Covid 19 berjumlah sekitar 6.604 nelayan. 


Adapun dampak Covid -19 terhadap nelayan antara lain menurunnya hasil tangkapan, menurunnya harga hasil tangkapan dan kurangnya pembeli dan peserta lelang di TPI. Rata-rata, pendapatan nelayan sekitar Rp 50.000,- dan ada beberapa nelayan yang penghasilan nihil karena tidak melakukan aktivitas penangkapan. 

Kemudian, atas dasar Karawang yang merupakan Zona Merah Pandemi Covid 19, dan yang terpapar sampai saat ini diatas 70 orang. Maka Dinas Perikanan dan Kelautan, mengusulkan data tersebut untuk dipertimbangkan bantuan sosialnya. 

"Data nelayan terdampak Covid-19 ini ada 2, selain dari KKP dan juga ada dari Propinsi, yang sudah saya kirim suratnya Ini blm final masih ada perkembangan di lapangan, " Kata Setia Saptana, Kasie Kelembagaan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang kepada pelitakarawang.com, Jumat (24/4). (Rd)

Berikut Data Sementara  Nelayan Calon Penerima Bansos yang di Usulkan DKP Karawang :

1. Desa Ciparagejaya : 1.629 orang
2. Desa Sungai Buntu : 555 orang
3. Desa Cemarajaya : 202 orang
4. Desa Tambaksari : 296 orang
5. Desa Sukajaya : 1.016 orang
6. Desa Pusakajaya Utara : 240 orang
7. Desa Muara : 598 orang
8. Desa Muara Baru : 145 orang
9. Desa Sukakerta : 595 orang
10. Desa Rawagempol Kulon : 107 orang
11. Desa Sedari : 493 orang
12. Desa Pakisjaya : 529 orang
13. Desa Segarjaya : 108 orang
14. Desa Sumberjaya : 97 orang
Jumlah : 6.604 orang