Pemerintah telah menyusun 5 (lima) protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan.


Hal ini mengingat agar masyarakat tetap waspada dalam penyebaran COVID19.


Utamanya, kita tetap harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS.