Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah secara massif dan komprehensif melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga, tidak menimbulkan keresahan termasuk stigma di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

"Perlu sosilasi kepada masyarakat tentang pihak yang terdampak dan pihak yang menangani Covid-19. Sehingga tidak ada lagi penolakan, khusunya bagi pasien Covid-19 yang meninggal," kata Putih Sari.


Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, jika KIE dilakukan secara komprehensif, stigma negatif di masyarakat terhadap pasien Covid-19, tenaga medis yang menangani Covid-19 dan korban yang meninggal diharapkan akan berubah. Stigma negatif tersebut terjadi karena banyaknya informasi terkait virus Corona yang membingungkan sehingga membuat keresahan di kalangan masyarakat.


Sebelumnya ramai diberitakan, penolakan pemakaman jenazah pasien positif Corona yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif Corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulan selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.


Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda, pemakaman jenazah positif Corona tetap saja mendapat penolakan dari warga. Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Selain itu terdapat pula penolakan dari warga terhadap tenaga medis yang merawat pasien terdampak virus Corona. Saat ini, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan advokasi terhadap kalangan dokter dan perawat pasien virus Corona di Jakarta yang ditolak warga di tempat domisili mereka tinggal. *rnm/es/red.