PELITAKARAWANG.COM - Sebagaimana edaran sebelumnya, bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinis Jawa Barat, membagi dua jenis penerima Bantuan Gubernur (BanGub) pengaman sosial akibat sampah Covid-19. Keduanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. 

Ketua Forum TKSK Karawang, Leo Fitriana mengatakan, dua Jenis penerima bantuan kata Sekda adalah masyarakat yang terdata lewat DTKS dan Non DTKS. Yang DTKS sebutnya, di Sepakati adalah yang sudah masuk di laporkan Minggu malam, ada sekitar 200 desa sudah serahkan data itu ke Dinas Sosial baik Kabupaten maupun Provinsi. Kemudian, yang belum kata Sekda Jabat yang di sampaikan langsung dari Karawang adalah, meminta penambahan waktu yang non DTKS, mereka ini, adalah masyarakat yang terdampak kegiatan usahanya karena pandemik, baik yang ber KTP Jawa Barat, maupun warga luar yang kerja di Jawa Barat. Soal ini, ada beberapa jenis usaha, bisa pedagang, ojek online, ojek biasa, buruh tani, nelayan dan usaha yang harian lainnya yang bemar-benar terdampak, kecuali sebut Leo adalah Karyawan swasta yang tidak bisa masuk dalam pendataan ini.

"Ada DTKS ada juga yang non DTKS, harap di fahami dulu. DTKS ini yang sudah diserahkan ke Dinsos, sementara yang non DTKS ini, adalah leading sektor lain yang berkenaan dengan usaha masyarakat yang terdampak, " Katanya.

Asumsinya, sambung Leo, ketika Kades perintah RT dan PSM hingga Kadus, maka silahkan data lagi dan filenya siapkan. Kemudian, saat semua terkumpul, hasil pendataan ini, harus di syahkan lewat Musyawarah Desa (Musdes) agar punya payung hukum. Bagi yang kemudian masih saja belum masuk terdata, ia yakin selain APBN dan APBD Jabat, Pemkab juga sedang ancang-ancang menyiapkan bansos serupa, bagi mereka yang belum dapat bantuan baik dari pusat maupun provinsi yang mungkin sedang di kalkulasi dulu dengan TAPD terkait. "Ketika sudah mendata, filenya ada, lebih bagus di musyawarahkan lewat Musdes untuk ditetapkan agar bisa mendapat payung hukum dari desa, siapa saja yang layak menerima bantuan, " Pungkasnya. (Rd)