Masalah wabah pandemi Covid-19 ini bukan lagi hanya masalah kesehatan tetapi juga sudah menyangkut sendi-sendi kemanusiaan,termasuk masalah-masalah ekonomi. Untuk itu,Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tetap dapat menstabilkan dan menjaga stok pangan nasional agar tidak terjadi keributan.

Menurutnya hal terpenting yang harus dilakukan seorang Menteri Perdagangan saat ini adalah mempertahankan stabiltas yang ada secara rigid, khususnya mengenai stok pangan nasional.

“Saya ingin memberi masukan bahwa Kemendag harus melakukan relokasi anggaran dan relaksasi yang ditujukan kepada upaya penanggulangan Covid-19 dan juga ditujukan untuk penanganan ketersediaan stok pangan nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat juga perlu dipikirkan karena menjadi kata kunci ke depan bagaimana keadaan sosial masyarakat kita,” terangnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap Kemendag beserta seluruh jajarannya bersiap untuk melakukan antisipasi-antisipasi yang harus dilakukan ke depan, seperti membuat skenario terburuk apabila wabah ini semakin tak terbendung. Disampaikannya, Komisi VI DPR RI akan mendukung penuh segala langkah yang akan dilakukan Menteri Perdagangan dalam upaya membantu Negara memerangi pandemi Covid-19 ini.

“Saya melihat persoalan mengenai regulasi dan deregulasi. Saya pikir Komisi VI mendukung semua apa yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan. Terkait soal regulasi dan deregulasi DPR RI khususnya Komisi VI tentu akan mem-backup habis Kementerian Perdagangan khususnya yang dilakukan untuk menanggulangi wabah Covid-19,” tegas Lamhot.

Ia menjelaskan bahwa di samping fokus menanggulangi wabah ini, Kemendag juga perlu memikirkan penataan ekosistem ekonomi agar kondisi ekonomi Indonesia tidak semakin terpuruk. Untuk itu, ia meminta Mendag agar dapat pro-aktif meyakinkan masyarakat Indonesia tentang kestabilan harga-harga pangan.

“Pak Menteri harus bicara ke publik, harus bicara meyakinkan masyarakat Indonesia. Nah kalau Pak Menteri mau bicara ke publik, ke seluruh masyarakat Indonesia, saya kira mereka juga bisa ikut tenang. Untuk itu ke depan saya berharap menteri bisa proaktif meyakinkan masyarakat Indonesia tentang kestabilan harga-harga pangan kita agar tidak menjadi masalah sosial di kemudian hari,” tukas Lamhot. 

Kemudian atas melonjaknya harga gula konsumsi dan kelangkaan di beberapa daerah diduga disebabkan oleh beberapa oknum yang khawatir kesulitan melakukan impor saat Indonesia mengalami situasi tanggap darurat pandemi virus Covid-19. Untuk itu Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Perdagangan untuk segera pro-aktif melakukan kontrol lapangan terhadap pendistribusian produk gula.

La Tinro menegaskan bahwa keteledoran Kemendag dalam melakukan pengawasan terhadap harga gula sangat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat itu menjadi sulit karena mendapatkan harga yang sangat mahal. Oleh karena itu mengenai stok bahan pokok kita, jangan sampai Pak Menteri teledor lagi, kurang memperhatikan, menganggap bahwa ini tidak masalah. Harga gula sudah menjadi naik, maka harus distabilkan dan saya harap harga bahan pokok lainnya tidak menjadi sama,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa di beberapa daerah yang ia pantau, harga eceran tertinggi gula sudah jauh melebihi ketentuan yang tercantum dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017. Ia pun meminta Kemendag untuk mengontrol laju harga pendistribusian gula dari hulu ke hilir untuk mengembalikan harga yang mengalami kenaikan signifikan dan menormalisasi harga tersebut.

“Rantai distributor untuk sampai ke konsumen itu sangat panjang. Dari rantai tersebut potensi pelonjakan harga pasti ada. Saya berharap ada kontrol yang jelas agar harga sampai di konsumen tetap dengan harga yang wajar. Sesuai dengan permendag 57 Tahun 2017, eceran tertinggi gula ditetapkan Rp 12.500. Pada saat ini harga gula di Sulsel mencapai Rp 16.000. Bahkan kalau teman di Aceh menyatakan harga gula sudah sampai 19.000. Bahaya ini,” terangnya.

Untuk itu ia mendorong Kemendag untuk segera melakukan pemetaan-pemetaan dari setiap kebutuhan daerah yang berbeda-beda. Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk menyiasati terjadinya pelonjakan harga bahan pokok dan kelangkaan barang di tengah pandemi virus yang belum kunjung usai mewabah Indonesia
**er/es/red