PELITAKARAWANG.COM-.Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya bersama TNI dan Dinas Kesehatan telah menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan jenazah pasien virus corona (Covid-19).
"Polisi bersama TNI tugas di lapangan, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, para lurah, telah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang terkait dengan korban virus corona yang meninggal dunia, demikian juga kita menggandeng instansi terkait seperti kesehatan," ujar Asep dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Divhumas Polri, Kamis (2/4/2020).
Ia berharap dengan adanya edukasi tersebut tidak adalagi ditemukan penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19.
"Tentunya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan gotong- royong, kita bisa mengedepankan sikap simpati dan empati pada korban yang meninggal akibat virus Corona ini. Sehingga tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah akibat dari virus Covid-19," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi, menjelaskan bahwa jenazah pasien positif Corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga/pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.
Petugas pemakaman harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan semacam jas hujan plastik. Selanjutnya alat pelindung diri dimusnahkan selesai pemakaman.
Untuk jenazah muslim/muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan.
Untuk pelaksanaan salat jenazah, Menag menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Salat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.**ind