Ketua DPR RI  Puan Maharani merespon adanya berbagai penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang yang viral hingga Gedung Senayan,(09/4/2020).

Terjadi di Karawang:Warga Menolak Pemakaman Yang Diduga Terinfeksi Corona

Untuk itu,Puan Maharani mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemda dan IDI bersama tokoh masyarakat agar secara masif mengedukasi masyarakat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 (virus Corona).

“Edukasi tersebut diperlukan,sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” kata Puan. 

Puan menambahkan, bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar mudah dimengerti oleh masyarakat baik itu di kota maupun di desa.Sehingga masyarakat dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19.Mengingat, jenazah pasien terinfeksi Covid-19 yang sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan. 

"Di saat-saat seperti ini, justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," pungkas Ketua DPR RI Puan Maharani** trn