Semula tersiar kabar untuk rencana pemberlakukan PSBB adalah gagal karena berdasarkan rapat berberapa unsur pimpinan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.(01/05/2020).

Dan Informasi tersebar luas di masyarakat karena ada salah satu hasil rapat internal Pemkab dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang yang disebarkan luaskan oleh seseorang,padahal hasil rapat tersebut dalam tempo singkat dilanjutkan kembali setelah ada pertimbangan lain (sikon penyebaran virus terkini di Karawang,red) juga petunjuk dan arahan dari Gubernur Jabar. 
Faktanya terkini,sembari menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat soal PSBB yang akan diberlakukan oleh seluruh daerah di Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam waktu dekat,Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan rapat persiapan PSBB, pada Jumat (1/5/2020),di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.  

Rapat persiapan tersebut mengundang sejumlah unsur pengusaha,relawan kemanusiaan,forum komunitas, perwakilan MUI, KNPI dan Kadin.


"Hari ini mengumpulkan para pengusaha dan relawan kemanusiaan, karena persoalan covid ini bukan hanya persoalan pemerintah saja melainkan berbagai stakeholder," ungkap Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.


Dijelaskan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana,para tamu undangan tersebut dikumpulkan karena mereka berencana memberikan bantuan sosial kepada warga korban terdampak covid-19 di Kabupaten Karawang.

"Mereka memiliki kewenangan masing masing.Namun bantuan-bantuan tersebut harus melalui koordinasi yang jelas sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih nantinya," ucap Bupati.

Lebih jelas dikatakan Bupati, data penerima bantuan sosial di Kabupaten Karawang sudah 75% terdata by name by adress.


"Kami menginginkan adanya prinsip keadilan. Semua yang berhak menerima harus diprioritaskan baik yang mendapatkan bantuan rutin dari pemerintah pusat, PKH maupun yang bantuan rawan miskin oleh gubernur, kemensos,dari Pemkab dan Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa",Tegas Bupati Karawang.

"Sekali lagi kami tegaskan disini, intinya kami menyetujui  instruksi bapak Gubernur soal PSBB. Bukan hanya Kabupaten Karawang saja tapi seluruh daerah Kota dan Kabupaten di Jabar," ungkapnya.**red