Selasa sore, tanggal 26 Mei 2020 diperoleh informasi untuk hasil rapat klarifikasi sejumlah pedagang Pakisjaya dengan dinas terkiat perkara pariwisata,dikabarkan ada kesepakatan untuk penutupan sementara pantai Tanjung Pakis selama PSBB Diberlakukan di Karawang.


Sebelumnya,pada hari kemarin para pedagang ngotot ingin tetap berjualan ditepi pantai Tanjung Pakis dengan dalih mereka kehilangan omset dan lainnya.


Sudah rapi dan tertib hasilnya,semua sepakat untuk sementara pantai Tanjung Pakis ditutup sementara dan akan buka kembali bilamama PSBB berakhir,Terang H.Asep Wahyu Suherman,Kasat Pol PP Kabupaten Karawang via telepon.

Dalam rapa tadi,sambung Kasat Pol PP ,untuk pihak kami di wakil oleh Sekretaris Satpol PP dan hadir pula dilokasi dari pihak Dishub,Disbutpar,Muspika Kecamatan Pakisjaya dan Kepala Desa Tanjungpakis termasuk dari perwakilan dari para pedagang.

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan untuk penutupan wisata Tanjungpakis disetujui oleh peserta rapat,tegas H.Asep Wahyu.


Penutupan obyek wisata Pantai Tanjungpakis didasari musyawarah mufakat dengan berpedoman Perbup No 33 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan PSBB di Karawang,pungkasnya***do