Kasus positif terinfeksi virus Corona di Indonesia per Selasa (21/7), bertambah sebanyak 1.665 orang sehingga total menjadi 89.869 orang terinfeksi virus corona sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Erik Tohir

Berdasarkan data pemerintah pusat mengenai perkembangan harian Corona, per hari ini, ada tambahan 1.489 orang yang sembuh sehingga total menjadi 48.466 yang sembuh. Sementara itu untuk data kematian ada tambahan 81 orang meninggal, sehingga total jadi 4.320.

Sehari sebelumnya, kasus positif di Indonesia mencapai 88.214 orang. Dari total jumlah tersebut, 46.977 orang di antaranya sembuh dan 4.239 orang meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang baru, Wiku Adisasmito mengatakan angka tersebut dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.

Wiku mengatakan ada perubahan dalam pengumuman perkembangan harian penanganan Corona di Indonesia hari ini. Selain menyatakan dirinya mengganti Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang menjadi juru bicara pemerintah, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id.

"Peta zonasi risiko dari potensi peningkatan kasus di Indonesia seminggu terakhir ada 35 kab kota risiko tinggi, 169 resiko rendah, 210 resiko rendah, 52 tidak ada kasus baru, 48 tidak terdampak," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (21/7).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei 2020 dengan cara apapun. Target itu gagal dipenuhi. Ia pun mendorong para menterinya untuk bekerja lebih keras.Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memprediksi puncak penularan corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak.

Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 82 Tahun 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.

Selain pembubaran gugas, PP Nomor 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.**