KPK menyebut biaya politik sangat tinggi. Untuk ukuran kepala desa terkadang calon harus mengeluarkan dana Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, dengan tingginya biaya politik maka menyebabkan adanya potensi dugaan penyelewengan dana desa.

Giri menduga korupsi itu bermula dari desa. Menurutnya, ketika orang desa milih kepala desa, mereka harus bayar satu suara mulai Rp 50 ribu, Rp 25 ribu. Bahkan di online fenomena harga satu suara di Sumenep sekitar Rp 1 juta.

"Pilkada Grobogan Rp 1 juta. Jadi bayangkan ketika zaman saya dulu baru Rp 50 ribu sekarang Rp 1 juta bagaimana desa dulu melakukan money politic," ujar Giri dalam diskusi daring 'Kongres Kebudayaan Desa', Rabu (1/7/2020).

Padahal ketika sudah terpilih, para kepala desa ini tidak menerima gaji. Giri menyebut faktor itulah yang membuat kepala desa akan melakukan apapun untuk mengembalikan biaya politik yang sudah dikeluarkan.***ts