Surat Sekretariat DPRD Nomor 900/3177/Kesra yang terbit pada 30 Juni 2020 perihal sisa bantuan insentif sosial guru ngaji, guru DTA, RA, MI, Mts, TPQ, Amil dan Marbot mencatut ada 10 nama yang belum menerima Honor Daerah (Honda) pada Ramadan bulan sebelumnya. Ke sepuluh orang tersebut, terdiri dari tiga guru ngaji asal Karawang Timur, Klari dan Rengasdengklok, Dua Guru TPQ asal Karawang Timur dan Rengasdengklok, dan Lima Marbot asal Cibuaya, Cikampek, Lemahabang dan Telukjambe Timur.

Surat tersebut di tujukan kepada Camat agar menginformasikannya kepada nama-nama yang tertera dalam surat sampai Jumat 3 Juli ini pukul 14.00 Wib. Jika tidak sampai batas waktu yang belum ditentukan, maka dana tersebut tidak bisa direalisasikan dan dikembalikan ke kas daerah. (Rd)