Menag Fachrul Razi meminta para Kuasa Penguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kementerian Agama segera melakukan inventaris proyek-proyek yang mangkrak lengkap dengan solusinya.(18/7/2020).
 
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Atas Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Kementerian Agama khususnya yang mengunakan skema SBSN. Rapat koordinasi yang diinisiasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag ini diikuti oleh para Kakanwil, Kakankemenag, rektor PTKN, UPT Asrama Haji, para kuasa anggaran serta satker terkait dan berlangsung secara daring. Turut hadir dalam rakor Plt Sekjen Nizar, Plt Irjen Muhammad Tambrin dan Inspektur Wilayah IV Kementerian Agama.

"Mulai sekarang benahi sistem. Jangan pernah ada pemikiran serakah, hengki-pengki dan jangan pernah lagi berpikir mangkrak. Jika ke depan ada lagi yang mangkrak, kami akan tuntut panitia lelangnya. Harus ada solusi terkait proyek yang mangkrak, misalnya dianggarkan kembali melalui dana APBN," kata Menag, Jumat (17/07) petang. 
 
Menurut Menag dalam pengawasan Inspektorat Jenderal harus benar-benar melihat jangan sampai pemenang lelang mengada-ngada. Setiap ada lelang harus ada suvervisi. Terhadap proyek yang mangkrak untuk segera dilakukan inventaris lengkap dengan penilaian sebelum diajukan kembali. 

"Terkait proyek mangkrak, inventaris, lakukan penilaian dan nanti kita ajukan dan awasi bersama," tegas Menag.
"Pada saat rapat nanti akan saya laporkan ke Presiden. Tolong dipikirkan siapa yang dipercaya dalam menilai kekurangan-kekurangan terhadap proyek mangkrak tersebut, apakah dengan melibatkan PUPR atau instansi lainnya," sambung Menag.
   
Plt Irjen Muhammad Tambrin mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan proyek KDP terkendala. Di antaranya anggaran tidak cukup sehingga tidak dianggarakan pada tahun berikutnya seperti yang terjadi pada 13 satuan kerja.

"Ada juga karena terkendala hukum dan kesalahan administrasi sehingga perlu ada perbaikan dalam pencatatan. Data yang kami miliki terdapat 49 kesalahan administrasi dari proyek KDP Kemenag. Ini menyangkut aset Kementerian Agama, jadi harus benar-benar dimanfaatkan," ujar M Thambrin.  
Sementara itu Plt Irjen Nizar menilai mangkraknya proyek Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Kementerian Agama sudah menjadi problem klasik yang sangat mengangu perjalanan pembangunan infrastruktur Kementerian Agama.     
"Titik tekan pertama pada perencanaan. Prinsip SBSN adalah langsung difungsikan dan tidak boleh mangkrak. Ini harus dipahami oleh teman-teman semua. Ke depan saya setuju dengan Pak Menteri jangan sampai terulang lagi. Saran Pak Menteri terkait proyek mangkrak dibiayai sendiri sangat bagus apabila santker memiliki anggaran dari APBN," kata Plt Sekjen. 
"Kepada teman-teman Pokja untuk betul-betul melakukan seleksi terhadap pemenang lelang terutama perusahaan uyang berintgritas dan memiliki dana. Jadi jangan sekadar memiliki dokumen lengkap," tandasnya.**ts