Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam, khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19, untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha 1441 Hijriah di kediaman masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas. Menurutnya, menjaga diri dari paparan Covid-19 merupakan bagian dari perintah agama.

“Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah, atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan,” kata Robikin, Selasa, 28 Juli 2020, dikutip dari Kompas.com.

“Dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah adalah lebih utama,” lanjut dia.

Sementara untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19, kata Robikin, salat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya.

“Namun, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” ujarnya.

Sholat Berjamaah di Tengah Lapang

“Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya,” sambungnya.

Selain itu, Robikin juga mengimbau para khatib tidak terlalu lama dalam menyampaikan ceramah shalat Idul Adha.***