Artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa yang tersangkaut masalah prostitusi kini menghadapi masalah baru. Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki Kasus lain yakni terkait dugaan penggunaan Surat Palsu.

"Dari hasil penyidikan, kami menemukan Kasus baru yakni dugaan penggunaan Surat Palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis, 16 Juli 2020.

Namun, Kapolrestabes masih enggan membeberkan keterkaitan Hana Hanifah dengan Surat Palsu tersebut.

Riko Sunarko hanya mengatakan bahwa Kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan Kasus prostitusi daring Hana Hanifah yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

Terkait Kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.

"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Hana ditangkap terkait dugaan Kasus prostitusi.***fs