Tampilnya raja dangdut Rhoma Irama pada acara di salah rumah warga saat pandemi Covid-19 menuai pro kontra. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kejadian tersebut jangan dibawa ke meja hijau.
Harapan tersebut disampaikan Uu dalam kunjungan kerja di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020). "Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Bogor tidak dibawa ke meja hijau. Jangan semua persoalan harus di bawa ke ranah hukum. Pemerintah harus bijaksana. Kalau hanya melakukan tindakan sesuai keputusan, ya biasa-biasa saja," kata Uu.
Menurut Uu, sosok pemimpin itu harus memiliki kebijaksanaan dalam menangani masalah. Menurutnya, dalam menyikapi kasus Rhoma Irama juga bisa mengedepankan kebijaksanaan.
"Kasus Rhoma Irama, menurut saya jangan dibawa ke meja hijau. Lebih baik semua artis dangdut yang hadir diminta menjalani tes swab atau rapid test," kata Uu.
Sebelumnya, Pemkab Bogor melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyiapkan 500 test kit baik rapid test maupun swab test di lokasi acara yang digunakan Raja Dangdut Rhoma Irama manggung tepatnya di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina, ratusan alat tes Covid-19 ditujukan hanya untuk penonton yang hadir di lokasi acara hajatan salah seorang tokoh masyarakat setempat.



"Sasarannya pihak penyelenggara, tamu undangan, dan warga sekitar yang ikut menonton untuk mengetahui apakah mereka terindikasi Covid-19 atau tidak. Jadi, tidak termasuk Rhoma Irama karena ini tracingnya sesuai KTP," ujar Mike, Jumat (3/7/2020).***