Para tenaga kesehatan yang selama ini menangani pasien Covid-19 di Jawa Barat akan mendapatkan insentif dalam seminggu ini.

Insentif dari pemerintah pusat dan daerah tersebut diberikan sebagai apresiasi karena selama ini mereka telah berjuang merawat pasien Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dalam dua hari ini insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut bisa mulai dicairkan.

Insentif ini di antaranya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.

"Dalam dua hari ini insentif untuk tenaga kesehatan juga akan kami cairkan dari APBD Provinsi Jabar, melengkapi yang sudah ada dari APBN," kata Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020).


Foto ilustrasi saja

Ridwan Kamil mengatakan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sudah disepakati secara rasional.

Saat terjadi pandemi, katanya, ada dukungan dari APBN kepada daerah, di antaranya untuk memberikan pembiayaan perawatan di rumah sakit, juga biaya-biaya lain yang terkait Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan selama ini pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap para tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19.

"Insentif diberikan berdasarkan kriteria, jam kerja, jam pelayanan, dan sebagainya. Kali ini Dinas Kesehatan Jabar sedang menyusun itu semua, tapi seharusnya sudah selesai, sehingga minggu ini keluar," katanya.

Pendataan selama ini dilakukan, katanya, untuk memastikan tenaga kesehatan yang mendapat insentif ini adalah tenaga kesehatan yang selama ini menangani kasus Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Rp 26 miliar untuk insentif tenaga kesehatan di Jabar yang bertugas menangani pandemi Covid-19.

"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," ucap Daud.

Daud menambahkan, pada bulan lalu, anggaran Pemerintah Provinsi Jabar untuk penanggulangan Covid-19 sudah terserap kurang lebih Rp 1,423 triliun, dengan serapan paling banyak untuk social safety net atau jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos).

"Diserap untuk social safety net atau bansos Rp 1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp 248 miliar," ucap Daud.

Selama ini tercatat sebanyak sekitar 41 ribu tenaga kesehatan di Jawa Barat yang bertugas di garda terdepan merawat pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, mengatakan hal tersebut sudah dirapatkan bersama Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/7/2020).

"Ya, karena memang Jawa Barat Ini paling banyak nakesnya ada 41 ribuan lebih yang akan mendapatkan insentif itu. Kemudian juga rumah sakit ini paling banyak," katanya di Gedung Sate, Selasa (14/7/2020).

Berli mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pencairan dana tersebut.

Angka insentif dari pemerintah pusat, katanya, dokter spesialis akan mendapat Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, dan perawat serta tenaga lainnya Rp 5 juta per bulan.

"Jadi kami sedang membersihkan data saja, karena uangnya sendiri sudah ditransfer ke kita. Ada dari bantuan tambahan Dana Operasional Kesehatan (DOK) sebesar Rp 10,7 miliar, itu sudah kami terima, makanya secepatnya akan kita cairkan dan sampaikan," katanya.

Insentif dari APBD Jawa Barat, ujarnya, totalnya mencapai Rp 23 miliar.

Sehingga, total insentif untuk nakes di Jabar adalah Rp 33 miliar.