Pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama, setelah sehari sebelumnya libur besar Tahun Baru Islam 1442 H. Penetapan cuti bersama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
Selain cuti bersama akhir pekan ini, juga bakal ada cuti bersama Libur Hari Raya Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020 digeser akhir tahun pada 28-31 Desember.
Berikutnya adalah tambahan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
Perubahan ini tertuang dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berikut adalah kalender libur nasional dan cuti bersama 2020:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih 9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila 11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. 22 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah
3. 28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi 4. 24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
5. 28-31 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang digeser.