Bendahara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selain berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) buka kembali pemutihan setoran pajak bagi masyarakat, juga memperingan jeda waktu pembayaran pajak bagi masyarakat hilir. Menyusul, setoran yang diberikan rata-rata harus menunggu panen kedua.

Syamsul Riyadi, Bendahara PBB di Kecamatan Cilamaya Kulon mengatakan, Kebiasaan penagihan PBB, wajib pajak selalu bayar di Panen ke 2, karena panen pertama itu di bayarkan buat Iuran Rutin Desa (IRTD). Masalahnya, sebut Syamsul, masyarakat yang mayoritas tani di hilir ini, acapkali terkendala lambatnya masa tanam gegara pengairan yang lambat ke wilayah sawah pesisir, sehingga masa paceklik jadi panjang, bahkan masa panen selalu loncat ke Januari - Februari. Disisi lain, penerapan denda setiap Bulan September tempo itu, juga membani wajib pajak. "Sulit juga, ketika memintai SPPT agar mengumpulkan data sesuai kepemilikan lahannya, ternyata kan bukan miliknya, tapi pendahulunya, ini juga menyulitkan penagihan, " Katanya di sela sosialisasi di Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon, Selasa (15/9).
Kalkulator - Pajak

Pejabat Dispenda Ilham mengatakan, dirinya juga sebenarnya heran istilah pembayaran di panen ke 2, yang padahal sampai loncat ke Januari. Sementara, anggaran berjalan itu sampai Desember. Ini, sebutnya, kebiasaan yang harus di rubah pola pikir oleh para bendahara PBB. Sampaikan pesannya, bahwa jangan dianggap setoran PBB ini beban jika dibandingkan dengan besaran IRTD.

Sekarang ini, pihaknya dan BJB sudah memberikan kemudahan pembayaran, baik melalui minimarket maupun aplikasi yang tersedia. Kedepan bahkan, pihaknya sedang programkan kendaraan opsir untuk keliling ke 30 Kecamatan di Karawang untuk menyerap setoran PBB ini. "Para bendahara PBB harus fokus, rubah pola pikir bahwa PBB itu beban, karena akses setoran itu sudah tersedia dimana-mana, " Ungkapnya. (Rd)