Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia melumpuhkan berbagai aspek, salah satunya ekonomi.
Untuk itulah pemerintah kemudian meluncurkan berbagai program dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kartu prakerja

Salah satunya program tersebut yakni dengan meluncurkan program Kartu Prakerja yang akan menyasar sekitar 5,6 juta masyarakat.
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Hingga saat ini program tersebut telah mencapai gelombang 9, dan hanya tersisa sekitar 1 gelombang lagi yang sekitar dua hari akan ditutup.
Namun jangan dulu senang, karena tidak semua masyarakat bisa ikut program Kartu Prakerja ini.
Pemerintah memastikan 7 profesi berikut ini tidak dapat ikut program Kartu Prakerja, diantaranya:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja ini, simak berikut syarat dan cara untuk mendaftar Program Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Cara daftar
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.**