Buntut pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 memicu gelombang penolakan besar-besaran dari kalangan masyarakat.

TKP Demo Ricuh

Sejumlah aksi demonstrasi digelar di sejumlah daerah dan ada yang berbuntut pada kerusuhan serta bentrokan dan prilaku anarkis.

Hal itu tentu saja membuat ibu pertiwi ini menangis, menyaksikan aksi anarkis dan bentrokan dengan aparat yang tak bisa dihindari hingga menyebabkan kerusakan karena aksi pembakaran.

Badan Intelejen Negara (BIN) akhirnya membongkar dalang dibalik demonstrasi yang berbuntut pada kerusukan dan tindakan anarkis ini.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menyebutkan pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga memobilisasi massa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Hanya saja, saat ini BIN masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Karena, nantinya kasus ini akan dibawa ke ranah hukum sehingga butuh bukti-bukti dan saksi-saksi yang sangat kuat serta meyakinkan untuk menyeret aktor di balik itu.

"Kalau itu sudah (dalang, red). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya.

Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada," kata Wawan, Sabtu 10 Oktober 2020.

Dilansir dari Warta Ekonomi pada artikel "BIN Kantongi Nama Sponsor Demo Ricuh Omnibus Law: Tinggal Kumpulkan Bukti Pendukung," dengan sindikasi konten dari Viva, aparat keamanan saat ini masih terus mendalami, dengan mengumpulkan informasi yang banyak.

Wawan menjelaskan terutama menyusuri ke massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai mereka dan merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota Jakarta.

"Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi.

Kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli," tutur Wawan.

Siapa yang dimaksud, Wawan mengatakan belum bisa diungkap. Apalagi pihak kepolisian juga terus bergerak untuk mengumpulkan informasi.

Namun ia mengatakan, proses ini akan dipercepat sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.

Aksi demonstrasi menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 berakhir dengan aksi kericuhan di beberapa lokasi.

Bahkan, sejumlah fasilitas publik dan pos polisi tak luput dari aksi pembakaran.

Setidaknya ada 20 halte TransJakarta dan tiga stasiun MRT yang dirusak dan dibakar.***