Kepala sekolah se-Kota Bekasi dikumpulkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (19/10/2020). Tujuannya, agar para peserta didik tingkat SMP/SMA sederajat, tidak telibat lagi dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Demo pelajar

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) rencananya kembali turun ke jalan Selasaa besok. Mereka menggelar aksi besar-besaran menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemontsrasi ke Istana Presiden diperkirakan mencapai ribuan orang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

”Kami ingin menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid agar memastikan anaknya tidak ikut aksi unjuk rasa,” katanya.

Menurutnya, para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa. Terlebih soal resiko penularan Covid-19 saat berkerumun sehingga membahayakan kesehatan bagi peserta didik. ”Para orang tua harus memberikan pendampingan, membina anak dan memberitahu dampak terlibat aksi unjuk rasa,” ucapnya.

Inayatullah juga mengatakan agar para kepala sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing. Selain itu, kepala sekolah harus memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya, dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

”Hal ini perlu diantisipasi agar masa depan anak didik kita cemerlang. Apabila ada pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa, sering melakukan tindak pidana,” katanya.