Menjadi pejabat tingkat kecamatan, harus di ukur lewat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dua kali dalam setahun. Dengan sebaran 50 kuosiner dan 9 indikator, pelayanan di kantor Kecamatan Lemahabang, di kategorikan (Baik/Puas) dengan hasil 82,75 persen.

Kasie Pelayanan Kecamatan Lemahabang, Ade Saepudin mengatakan, ada 9 indikator yang jadi pertanyaan dalam kuisioner yang di sebar 50 lembar kepada masyarakat Lemahabang yang sudah mendapatkan pelayanan KK, KTP, Kartu Kuning dan Akte kelahiran di kantor Kecamatan. Semuanya, secara netral di isi oleh narasumber dengan jawaban pilihan ganda. Pertanyaan tersebut, sambungnya, meliputi unsur persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan dan penanganan/pengaduan. "Semua unsur itu dijadikan pertanyaan dan di isi, hasilnya nanti di jumlahkan dengan nilai rata-rata, " Katanya Senin (5/10). 
Kasie Pelayanan Lemahabang Ade Saepudin Saat Melayani Masyarakat

Hasilnya, sebut Ade, bisa di lihat dimana kepuasan masyarakat (IKM) indeksnya di Lemahabang mencapai 82,75 persen, artinya berpredikat baik atau puas. Karenanya, ia terus meningkatkan tingkat pelayanan di Kecamatan Lemahabang secara baik dan berkesinambungan agar masyarakat bisa terlayani optimal di Kecamatan. "Alhamdulillah hasilnya itu 82,75 persen, semoga ini jadi pemacu agar terus lebih baik, " Pungkasnya. (Rd)