Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam hari ini melaunching sekaligus solialisaai Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam Tahun 2020-2024.  Launching Renstra Bimas Islam ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV. 

Dijelaskan Kamaruddin Amin, Renstra Ditjen Bimas Islam 2020-2024 ini merupakan bentuk kelanjutan dari renstra Ditjen Bimas Islam 2015-2019. Menurut Kamaruddin, RPJMN 2020-2024 mengangkat tema "Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan". Ada lima aspek pengarusutamaan dalam RPJMN 2020-2024, yakni kesetaraan gender, tata kelola, pembangunan berkelanjutan, modal sosial budaya, dan pembangunan transformasi digital. Kelimanya akan direalisasikan dengan landasan prinsip tiga kaidah pembangunan, yaitu: membangun kemandirian, menjamin keadilan, dan menjaga keberlanjutan.

"Berdasarkan lima prioritas pengarusutamaan RPJMN 2020-2024, terdapat satu aspek turunan dari 7 prioritas nasional yang tanggungjawab dan peranannya diemban Ditjen Bimas Islam, yaitu: Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan," kata Kamaruddin, Selasa (20/10).

Dari program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan ini, lanjutnya, ditentukan arah kebijakan Ditjen Bimas Islam yang berorientasi pada Penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap  dan praktik  beragama jalan  tengah untuk meneguhkan  toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

"Renstra Ditjen Bimas Islam Tahun 2020-2024 ini harus digunakan sebagai pedoman dan rujukan arah pembangunan bidang agama yang hendak dicapai pada periode 2020-2024. Renstra ini merupakan dasar dan acuan bagi satuan kerja dalam  menyusun Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Program Pembangunan lintas sektoral," tegas Kamaruddin. 

Ditambahkan Kamaruddin untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah dirancang dalam Renstra, bukanlah tugas ringan dan sederhana, karenanya diperlukan komitmen, kerja keras dan sinergi dari seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama. 

"Tanpa adanya peran besar para kepala kanwil Kemenag provinsi serta kepala kemenag kabupaten/kota se Indonesia dan seluruh mitra lembaga keagamaan dalam mengimplementasikan visi dan misi maupun arah kebijakan Kementerian Agama di level praksis, maka sejatinya renstra  tersebut banyak akan menjadi lembaran dokumen yang kehilangan arti," harapnya.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar dalam laporannya selaku ketua panitia mengatakan peserta pada kegiatan yang menggunakan perangkat media virtual ini berjumlah 1.000 orang, antara lain kepala kanwil Kemenag se-Indonesia, kepala Kankemenag kab/kota se Indonesia, pejabat esselon III dan IV, serta para perencana dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah, serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV sehingga dapat diakses oleh khalayak yang lebih luas.

Dijelaskan Fuad Nasar untuk pencapaian target Renstra Ditjen Bimas Islam Tahun 2020-2024, dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktur Penerangan Agama Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.****