Pemerintahan Kabupaten Karawang bersama dengan TNI - Polri, Kejaksaan dan stake holder terkait menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 bertempat di Aula Rapat Lantai III Plaza Pemda Karawang, Selasa (13/10/2020) sore.
Muspida Karawang


Kegiatan rapat membahas kaitan meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid - 19 di Kabupaten Karawang. Sehingga Karawang kembali naik dari zona orange ke zona merah.

"Agenda hari ini kita rapat konsolidasi untuk meningkatkan kinerja, komunikasi dan koordinasi terkait meningkatnya zona covid - 19 di Karawang, dari orange ke zona merah," kata Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar ketika diwawancarai.

Ia melanjutkan, rapat ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam rangka peningkatan penguatan kelembagaan Pemkab itu sendiri.

"Termasuk sinergitas Satpol PP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengetahui seperti apa sih yang harus dilakukan," jelasnya.

Dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sebagai Ketua Harian Satgas Covid - 19, lanjutnya. Yang kemudian akan menterjemahkan bagaimana membangun mekanisme komunikasi dan informasi agar mendapatkan data yang akurat, valid, dan terverifikasi.

"Untuk mempermudah kita melakukan pelacakan atau tracing siapa saja yang terkonfirmasi atau kontak erat," pungkasnya.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan‎ banyak faktor penyebab Karawang ditetapkan menjadi zona merah. Salah satunya yakni penyebaran virus corona di klaster industri.

Namun, meski demikian, ia berharap dengan ditetapkannya Karawang ke zona merah, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan penularan Covid-19. Ia menuturkan, salah satu faktor penyebaran tinggi adalah kesadaran berjaga jarak yang mulai ditinggalkan.

"Contoh nih, awal ada corona semua jaga jarak. Sekarang lihat, di beberapa titik di kota banyak yang nongkrong. Rame-rame. Gak pakai masker. Nah itu yang harusnya jangan dilakukan selama wabah corona," kata Fitra.

Saat ini, data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa 13 Oktober 2020, terdapat penambahan pasien baru sebanyak 12 orang. Total saat ini 963 orang terkonfirmasi positif corona di Karawang. Dengan rincian 185 orang dalam perawatan, 743 orang sudah sembuh dan meninggal dunia 35 orang.

"Angka kesembuhan di Karawang cukup tinggi. Tapi perlu dicatat, kasus kematian juga 35 orang. Cukup banyak," katanya.***