Pandemi Covid-19 menyebabkan tatanan sosial berubah drastis, tak terkecuali sektor ekonomi. Covid-19 memukul ekonomi semua lapisan masyarakat. Untuk itu, pemerintah menjamin kehadiran untuk memberikan stimulus perekonomian masyarakat dengan berbagai instrumen. Salah satunya melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial.

Di Jawa Barat (Jabar) sendiri tak kurang dari 1.467.082 KPM mendapatkan BST yang disalurkan langsung Menteri Sosial Juliari P Batu Bara di Subang, Kamis (5/11/20). PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000,- untuk wilayah Jawa Barat. Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar.

Mentri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya. Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. “Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19,” kata dia.

Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020. Nilai BST gelombang I sebesar 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan, kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). Pihak Pos Indonesia berharap, penyaluran bantuan BST bisa berjalan dengan baik dan bisa memulihkan perekonomian di Indonesia. Saat ini, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi menyebutkan, BST untuk tahap 7 sudah disalurkan dengan baik untuk wilayah Jabar. (suf)

Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:

  • Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600,-
  • Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000,-
  • Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000,-
  • PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000,-***