Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat dan Tim Anggaran Pemprov (TAP) menyetujui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp700.000 per siswa pertahun. Jumlah tersebut naik Rp150.000 dari tahun lalu hanya dialokasikan Rp550.000 per siswa.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, jumlah siswa yang akan mendapat BPMU ini sekitar 1,2 juta dan sekolah penerima ada 5.111 sekolah swasta.

Disetujui DPRD dan TAP, Siswa Swasta di Jabar

"Alhamdulillah kami menyelesaikan rapat-rapat penetapan anggaran antara Bangar DPRD dengan Tim Anggaran Pemprov ini menyetujui dan menetapkan adanya angka Rp700.000 per siswa pertahun," kata Gus Ahad, sapaan akrabnya kepada jabarnews.com, Sabtu (21/11/2020).

Dia menjelaskan, BPMU adalah bantuan dari Pemprov yang diberikan untuk siswa di sekolah swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah.

Nantinya, lanjut Gus Ahad, BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.

"Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Jabar sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.

Terkait teknis penyaluran, Gus Ahad menyampaikan, bahwa uang BPMU akan ditransferkan langsung oleh Pemprov Jabar ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi.

Gus Ahad berharap, BPMU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan sekolah swasta di Jabar.

"Semoga ini bisa dipakai secara bijak oleh sekolah swasta untuk menyelesaikan gaji gurunya," tutupnya. ****Jabar News.